
Ditulis oleh

dr. Afiah Salsabila
8 Apr 2026
Topik: Campak, KLB Campak, Berita, Outbreak Response Immunization, Outbreak
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memperkuat upaya penanggulangan campak di Indonesia. Intervensi difokuskan pada wilayah dengan beban kasus tertinggi guna mencegah terjadinya kejadian luar biasa (KLB) yang lebih luas. (1,2)
Kemenkes menetapkan 10 kabupaten/kota dengan angka kasus tertinggi sebagai wilayah prioritas dalam penanganan campak. Wilayah-wilayah ini menjadi fokus pemantauan intensif karena berkontribusi signifikan terhadap kasus nasional. (2)
Selain itu, Kemenkes juga memperluas intervensi melalui program imunisasi kejar dan Outbreak Response Immunization (ORI). Hingga saat ini, sebanyak 102 kabupaten/kota telah melaksanakan intervensi campak, baik melalui ORI maupun imunisasi kejar. (1)
Program ini menyasar anak usia 9 hingga 59 bulan sebagai kelompok rentan terhadap infeksi campak. (3)
Apa Itu ORI dan Bagaimana Pelaksanaannya?
Outbreak Response Immunization (ORI) merupakan strategi imunisasi yang dilakukan sebagai respons terhadap KLB penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, termasuk campak. Tujuan utama ORI adalah menghentikan transmisi penyakit dengan cepat melalui peningkatan kekebalan populasi dalam waktu singkat. (4)
Pelaksanaan ORI diawali dengan kajian epidemiologi untuk menentukan luas wilayah terdampak dan kelompok usia sasaran. Selanjutnya dilakukan perencanaan logistik, distribusi vaksin, serta mobilisasi tenaga kesehatan. ORI direkomendasikan untuk segera dilaksanakan setelah KLB teridentifikasi dan diselesaikan dalam waktu relatif singkat untuk memaksimalkan dampak pengendalian. (4)
Dalam implementasinya, ORI menggunakan satu dosis vaksin campak-rubela yang diberikan kepada seluruh sasaran tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya, dengan target cakupan minimal 95%. Kegiatan ini juga mencakup pencatatan, pelaporan, serta pemantauan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). (4)
Jawa Barat Laksanakan ORI pada April 2026
Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan pelaksanaan ORI pada April 2026, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan kasus campak di wilayah tersebut. (3)
Selain itu, beberapa wilayah di Jawa Barat juga telah melaksanakan ORI secara terbatas sebelumnya, serta terus mengintensifkan imunisasi kejar sebagai bagian dari upaya pengendalian penyakit. (3) Langkah ini menunjukkan bahwa intervensi campak tidak hanya dilakukan secara nasional, tetapi juga melalui respons berbasis wilayah sesuai dengan situasi epidemiologi setempat.
Sebagai kesimpulan, penanganan campak saat ini menekankan pendekatan berbasis data dengan fokus pada wilayah prioritas dan implementasi ORI secara terstruktur. Dengan penguatan sistem imunisasi dan surveilans yang berkelanjutan, diharapkan pengendalian campak dapat semakin optimal dalam beberapa tahun ke depan.
Daftar Pustaka