Kriteria Memilih Makanan dan Minuman Kemasan untuk Anak
Author: Dhia Priyanka
Editor: dr. Dini Astuti Mirasanti, Sp.A
Topik: 0-6 Bulan, 7-12 bulan, 1-3 Tahun, 3-5 Tahun, Article, Kemasan
Memperhatikan kemasan saat membeli makanan dan minuman kemasan untuk anak adalah hal penting yang perlu MomDad lakukan. Sebab, di luar sana banyak makanan dan minuman kemasan yang bisa mengganggu kesehatan si Kecil. Nah, agar asupan gizi si Kecil tetap terjaga, berikut kriteria memilih makanan dan minuman kemasan yang perlu MomDad ketahui!
Perhatikan takaran gula dan garam
Saat membeli makanan dan minuman kemasan, MomDad perlu memperhatikan kandungan gula dan garam di dalamnya. Menurut National Health Service, asupan maksimal garam yang direkomendasikan adalah:
- Pada bayi (0-12 bulan) adalah <1 g per hari (setara dengan 0,4 g natrium)
- Pada anak usia 1-3 tahun adalah 2 g per hari (setara dengan 0,8 g natrium)
Asupan gula bisa didapatkan dari makanan dan minuman manis yang dikonsumsi anak, sehingga penting bagi orang tua untuk selalu membaca label makanan dan memperhatikan kandungan gula per sajinya. American Academy of Pediatrics[1] juga menyatakan bahwa anak-anak harus membatasi asupan jus buah sebagai upaya mengurangi asupan gula, yakni: tidak mengkonsumsi jus buah pada anak usia < 1 tahun, tidak lebih dari 125 mL/ hari pada anak usia 1-3 tahun, tidak lebih dari 125-175 mL/ hari untuk usia 4-6 tahun dan tidak lebih dari 250 mL/ hari pada anak usia 7-18 tahun.
Pilih air minum yang berkualitas
Mengonsumsi air putih sangat penting untuk menjaga agar tubuh tetap terhidrasi. Namun, selain memperhatikan berapa jumlah air yang perlu dikonsumsi setiap hari, MomDad juga perlu memilih jenis air yang berkualitas, karena tidak semua air sama.
Menurut Permenkes 492 tahun 2010, air yang memiliki kualitas baik adalah yang tidak berbau, tidak berwarna (jernih), tidak berasa, dan tidak mengandung zat berbahaya bagi tubuh.
Kedaluwarsa
Saat memilih makanan dan minuman kemasan, MomDad harus berusaha memilih tanggal kedaluwarsa yang masih jauh agar bisa disimpan lebih lama. Dalam hal ini, MomDad perlu mengetahui arti dari kedaluwarsa pada makanan dan minuman:
- Best before: Ini adalah tanggal jaminan kualitas dan berfungsi sebagai "saran" untuk mengkonsumsi makanan dan minuman tersebut.
- Use by: Ini adalah tanggal yang disarankan kapan MomDad harus mengkonsumsi makanan atau minuman tersebut.
- Expiration: Biasa disingkat menjadi “exp”. ini adalah tanggal saat produk menjadi tidak layak untuk dikonsumsi.
Hindari kandungan zat aditif
Aditif adalah zat yang ditambahkan ke dalam makanan atau minuman untuk mempertahankan atau meningkatkan keamanan, kesegaran, rasa, tekstur, atau penampilan produk kemasan. Zat aditif yang sering dijumpai pada makanan dan minuman kemasan antara lain MSG, pewarna, pengawet, pemanis, serta perisa buatan. WHO[2] menjelaskan bahwa bahan tambahan makanan (termasuk zat aditif) perlu diperiksa lebih lanjut karena ada kemungkinan menimbulkan efek berbahaya pada kesehatan. Oleh karena itu, sebaiknya hindari si Kecil mengkonsumsi zat aditif ya.
Periksa label pada kemasan
Selalu periksa label pada kemasan, kandungan bahan apa saja yang ada di dalam makanan atau minuman dalam kemasan tersebut. Selain itu, periksa juga apakah produk resmi terdaftar pada Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM-RI). Apabila si Kecil memiliki alergi terhadap suatu bahan makanan tertentu, pastikan produk tersebut tidak mengandung alergen tersebut. Misalnya, memastikan produk tidak mengandung susu atau turunannya apabila anak alergi terhadap susu.
Nah, itu dia 5 hal yang perlu MomDad perhatikan saat memilih makanan dan minuman kemasan untuk si Kecil. Yuk, lebih teliti lagi dalam menentukan apa yang dikonsumsi si Kecil agar tidak mengganggu kesehatannya kelak!
Sebelum lanjut mengambil kuis Parenthood Institute, pastikan MomDad telah membaca artikel di atas dengan seksama, ya. Semoga beruntung!
Referensi:
- American Academy of Pediatrics (Copyright © 2019)
- World Health Organization, 2018
Artikel ini telah ditinjau oleh Prof. dr. Madarina Julia, Sp.A(K), MPH., Ph.D.