
Mengenal Gejala Saluran Cerna Akibat Alergi Protein Susu Sapi
7 Agu 2017

Author: dr. Afiah Salsabila
14 Jun 2025
Topik: HIV, AIDS, Diagnosis
Diagnosis infeksi HIV pada anak memiliki peran sentral dalam menentukan indikasi terapi dan tindakan selanjutnya, termasuk pemberian profilaksis kotrimoksazol dan penilaian status imunologis. Oleh karena itu, deteksi HIV dini sangat penting, terutama pada bayi dengan risiko tinggi, untuk mengurangi morbiditas dan mortalitas akibat infeksi HIV. Terlambatnya diagnosis akan memperburuk prognosis, terutama pada kelompok usia <12 bulan yang memiliki risiko kematian tertinggi dalam satu tahun pertama kehidupan jika tidak ditatalaksana secara adekuat. (1) Berikut adalah alur diagnosis HIV pada anak berdasarkan Pedoman Penerapan Terapi HIV pada Anak yang diterbitkan oleh KEMENKES pada tahun 2014 silam.
Diagnosis HIV pada Anak <18 Bulan
Pada anak usia kurang dari 18 bulan, penggunaan uji serologis untuk mendeteksi antibodi HIV tidak dapat digunakan secara definitif karena antibodi maternal dapat bertahan hingga usia 18 bulan di dalam tubuh bayi. Hal ini dapat memberikan hasil reaktif palsu. Oleh karena itu, pendekatan diagnosis infeksi HIV pada kelompok usia ini dilakukan menggunakan pemeriksaan virologis, seperti HIV DNA kualitatif atau HIV RNA kuantitatif (viral load), yang memiliki sensitivitas dan spesifisitas sebanyak >98%. Pemeriksaan virologis idealnya dilakukan pada usia 4–6 minggu atau segera setelah memungkinkan, khususnya pada bayi yang diketahui terpajan HIV sejak lahir. Jika hasil uji virologis pertama menunjukkan hasil positif, terapi antiretroviral harus segera diinisiasi bersamaan dengan pengambilan sampel darah kedua untuk konfirmasi infeksi. Hasil pemeriksaan virologis sebaiknya tersedia maksimal dalam empat minggu setelah pengambilan sampel, dan hasil positif harus segera ditindaklanjuti dengan pemberian terapi ARV (1). Alur lengkap diagnosis HIV pada anak <18 bulan dapat dilihat pada Gambar 1.
Gambar 1. Alur diagnosis HIV pada anak di bawah <18 bulan
Jika pemeriksaan virologis tidak tersedia, diagnosis infeksi HIV pada anak usia di bawah 18 bulan dapat ditegakkan secara presumtif berdasarkan manifestasi klinis tertentu yang spesifik terhadap infeksi HIV. Diagnosis presumtif dapat dibuat jika anak memenuhi kriteria berikut:
ATAU
Diagnosis presumtif juga dapat ditegakkan pada anak dengan hasil uji serologis reaktif dan manifestasi klinis yang sesuai, namun tidak memungkinkan dilakukan konfirmasi virologis. Dalam situasi tersebut, terapi ARV harus tetap dimulai sesegera mungkin dengan pemantauan ketat. (1)
Diagnosis HIV pada Anak >18 Bulan
Pada anak usia ≥18 bulan, diagnosis infeksi HIV dilakukan dengan uji serologis yang memiliki sensitivitas minimal 99% dan spesifisitas minimal 98%. Pemeriksaan serologis dilakukan sesuai standar nasional, menggunakan strategi algoritmik tiga tahap untuk konfirmasi infeksi. Apabila anak masih mendapatkan ASI saat dilakukan pemeriksaan, interpretasi hasil uji serologis harus mempertimbangkan potensi adanya eksposur HIV pascapersalinan. Oleh karena itu, diagnosis sebaiknya dilakukan atau diulang setelah penghentian ASI selama minimal enam minggu untuk menyingkirkan infeksi aktif. Dalam kelompok usia ini, bila uji serologis menunjukkan hasil reaktif, maka diagnosis dapat ditegakkan dan terapi ARV diinisiasi sesuai indikasi klinis dan imunologis. (1)
Kesimpulan
Alur diagnosis infeksi HIV pada anak di Indonesia disusun secara komprehensif untuk menyesuaikan dengan karakteristik imunologis dan fisiologis anak, serta keterbatasan fasilitas kesehatan di berbagai daerah. Pendekatan diagnostik dibedakan berdasarkan usia, dengan uji virologis sebagai metode utama untuk anak usia <18 bulan, sedangkan uji serologis digunakan untuk anak usia ≥18 bulan. Dalam kondisi keterbatasan laboratorium, diagnosis presumtif tetap diakomodasi guna mencegah keterlambatan terapi. Penetapan diagnosis secara dini sangat penting untuk segera memulai terapi antiretroviral yang dapat menurunkan morbiditas dan mortalitas pada anak terinfeksi HIV. Oleh karena itu, tenaga kesehatan harus memiliki kompetensi dalam menilai pajanan, mengenali gejala klinis, dan memilih metode diagnostik yang tepat untuk memastikan tata laksana yang optimal bagi anak dengan risiko atau infeksi HIV.
Daftar Pustaka
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Penerapan Terapi HIV pada Anak. Jakarta: Kemenkes RI; 2014. p. 1–12.