
Sudahkah ibu siap menyusui? Perhatikan waktu rekomendasi dari WHO!
8 Des 2021

Author: dr. Afiah Salsabila
20 Okt 2025
Topik: Suplementasi Vitamin D, Vitamin dan Mineral, Defisiensi Vitamin D, Ilmiah
Latar Belakang
Vitamin D merupakan prohormon yang berperan penting dalam metabolisme kalsium dan fosfor, pembentukan tulang, serta fungsi imun, muskular, dan endokrin. Kekurangan vitamin D menyebabkan gangguan mineralisasi tulang yang dapat berkembang menjadi rickets pada anak dan osteomalasia pada dewasa. Meskipun Indonesia adalah negara tropis dengan paparan sinar matahari melimpah, defisiensi dan insufisiensi vitamin D tetap banyak ditemukan. (1,2)
Vitamin D diperoleh dari dua sumber utama: sintesis endogen di kulit melalui paparan UVB dan asupan eksogen dari makanan seperti ikan berlemak, kuning telur, serta produk yang difortifikasi. (3). Walaupun demikian, hanya sekitar 20% kebutuhan vitamin D berasal dari makanan, sementara sebagian besar bergantung pada paparan sinar matahari. (3) Oleh karena itu, faktor perilaku seperti kebiasaan menghindari matahari, penggunaan pakaian tertutup, serta aktivitas anak di dalam ruangan menjadi faktor kunci terjadinya kekurangan vitamin D di Indonesia (2).
Menurut konsensus Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), insufisiensi vitamin D didefinisikan sebagai kadar 25-hidroksivitamin D [25(OH)D] serum antara 21–30 ng/mL, sedangkan defisiensi ditetapkan bila kadar berada di bawah 21 ng/mL. Namun, beberapa konsensus internasional terbaru, termasuk Global Consensus Recommendations on the Prevention and Management of Nutritional Rickets, menetapkan batas yang lebih rendah, yakni 20 ng/mL sebagai ambang insufisiensi dan <12 ng/mL sebagai batas defisiensi. Hal ini karena penemuan terakhir menunjukkan kalau kadar vitamin D >20 ng/mL sudah dapat mengurangi risiko rickets secara signifikan. Menariknya, penelitian oleh Pulungan et al. (2021) terhadap anak usia sekolah di Jakarta yang menggunakan batas nilai terbaru tersebut menemukan bahwa 37,5% anak mengalami insufisiensi (12–20 ng/mL) dan 1,7% mengalami defisiensi (<12 ng/mL). Hasil ini menunjukkan bahwa meskipun cutoff sudah diturunkan dan Indonesia merupakan negara dengan paparan sinar matahari tinggi, kekurangan vitamin D tetap merupakan masalah kesehatan yang signifikan pada populasi anak. 3)
Definisi, Etiologi, dan Patogenesis
Vitamin D disintesis dari 7-dehidrokolesterol di kulit yang diubah menjadi previtamin D3 oleh sinar UVB. Selanjutnya, vitamin D mengalami dua tahap hidroksilasi—di hati menjadi 25(OH)D dan di ginjal menjadi bentuk aktif 1,25-dihidroksivitamin D [1,25(OH)₂D]—yang mengatur absorpsi kalsium dan fosfat di usus serta reabsorpsi di ginjal (1,3). Kekurangan vitamin D menyebabkan hipokalsemia relatif, peningkatan hormon paratiroid (PTH), dan mobilisasi kalsium dari tulang, yang berujung pada gangguan mineralisasi.
Penyebab utama defisiensi meliputi rendahnya paparan sinar matahari, asupan makanan yang tidak memadai, malabsorpsi, penyakit hati atau ginjal kronik, serta penggunaan obat-obatan seperti antikonvulsan, glukokortikoid, dan antijamur (3).
Faktor Risiko di Indonesia
Beberapa faktor risiko spesifik di Indonesia mencakup:
Diagnosis dan Manifestasi Klinis
Pemeriksaan kadar 25(OH)D serum merupakan standar emas diagnosis. Menurut IDAI, kategori status vitamin D adalah: kadar normal ≥30 ng/mL, insufisiensi 21–29 ng/mL, defisiensi <20 ng/mL, dan defisiensi berat <5 ng/mL. (3)
Manifestasi klinis pada anak meliputi keterlambatan tumbuh kembang, deformitas tulang (genu varum, rosario rakitik), fontanel menutup lambat, nyeri tulang, dan hipotonia. Manifestasi nonossea dapat berupa kejang hipokalsemik, infeksi saluran pernapasan berulang, kelelahan, serta peningkatan risiko penyakit autoimun dan metabolik. (1,3)
Pada fase awal, insufisiensi mungkin tidak menunjukkan gejala, namun kadar 25(OH)D yang rendah kronik dapat menurunkan massa tulang dan memperbesar risiko patah tulang di kemudian hari. (1)
Komplikasi
Defisiensi vitamin D yang tidak ditangani menyebabkan rickets pada anak, yang ditandai dengan pembesaran sendi pergelangan tangan, deformitas tungkai, serta rosario kostokondral. Selain gangguan muskuloskeletal, kekurangan vitamin D juga dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit kardiovaskular, gangguan imun, dan disfungsi endokrin (1,2). Pada remaja, dapat terjadi osteopenia dan peningkatan risiko osteoporosis di usia dewasa.
Rekomendasi Suplementasi Vitamin D Menurut IDAI
Berdasarkan Panduan Praktik Klinis (PPK) Vitamin D IDAI 2018, suplementasi vitamin D direkomendasikan sesuai kelompok usia dan kondisi klinis (3):
Asupan harian (pencegahan):
Koreksi defisiensi:
Kondisi khusus:
Pada anak dengan obesitas, malabsorpsi, atau penggunaan obat yang mengganggu metabolisme vitamin D (seperti antikonvulsan), dosis dapat ditingkatkan 2–3 kali lipat dari dosis standar.
Pemantauan:
Pemeriksaan kadar kalsium dilakukan tiga bulan setelah terapi untuk mencegah hiperkalsemia. Pemeriksaan kadar 25(OH)D diulang setelah enam bulan untuk menilai keberhasilan terapi dan memastikan kadar mencapai ≥30 ng/mL. (3)
Kesimpulan dan Penutup
Defisiensi dan insufisiensi vitamin D merupakan masalah kesehatan yang sering diabaikan di Indonesia, terutama pada anak usia sekolah dan remaja. Meskipun hidup di wilayah tropis, kebiasaan hidup modern yang menghindari sinar matahari menyebabkan rendahnya kadar vitamin D pada populasi anak.
Dengan mengikuti panduan IDAI dan memperhatikan faktor risiko spesifik anak Indonesia, diharapkan kadar vitamin D yang optimal dapat tercapai untuk mendukung pertumbuhan, kepadatan tulang, dan fungsi imun yang sehat sejak dini.
Daftar Pustaka

8 Des 2021

8 Mei 2022

14 Mei 2022

21 Mei 2022