Meta Pixel

17 September 2026

Komdigi Rilis Daftar Platform yang Berisiko bagi Anak, Apa Saja?

Ditulis oleh

avatar

Dhia Priyanka

Topik: Komdigi, Platform, faktor risiko, Parenting, Tips Parenting

Artikel ini telah divalidasi oleh dr. Lucyana Alim Santoso, Sp.A.

Daftar produk, layanan, dan fitur (PLF) terdiri dari 22 layanan yang telah ditetapkan berprofil risiko tinggi melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. “Berisiko tinggi” bukan berarti semua kontennya berbahaya atau aplikasinya otomatis diblokir, melainkan platform wajib menjalankan perlindungan anak yang lebih ketat.

Platform berisiko bagi anak menjadi perhatian setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis evaluasi enam bulan PP TUNAS. Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 produk, layanan, dan fitur (PLF) dari 94 penyelenggara telah melakukan penilaian mandiri; 60 PLF telah diverifikasi dan 22 di antaranya berprofil risiko tinggi. 


Apa Dasar Daftar Platform Ini?

Daftar tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, dikenal sebagai PP TUNAS, serta Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026.

Penyelenggara melakukan self-assessment terhadap produk, layanan, dan fitur, lalu Komdigi memverifikasinya. Penilaian berbasis risiko dapat mempertimbangkan desain layanan, jenis konten, interaksi pengguna, pemrosesan data anak, transaksi, serta potensi paparan terhadap orang tidak dikenal, eksploitasi, kecanduan, atau materi tidak sesuai usia.

Komdigi menyatakan pelaksanaan kewajiban ini telah memberikan perlindungan kepada sekitar 28 juta anak. Angka tersebut menggambarkan cakupan langkah pelindungan yang diklaim pemerintah, bukan jumlah anak yang pernah mengalami bahaya.


Daftar Platform Berisiko bagi Anak

22 PLF berikut telah ditetapkan sebagai berprofil risiko tinggi melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital:

  1. Aplikasi Lazada
  2. Situs Web Lazada
  3. Blibli
  4. BMoney
  5. Vidio
  6. Hago App
  7. Pinterest
  8. SnackVideo
  9. X
  10. Sola Mahjong
  11. Goddess of Victory: NIKKE
  12. Age of Empires Mobile
  13. Valorant
  14. Teamfight Tactics Mobile
  15. Apple Podcasts
  16. WeTV (Layanan Streaming)
  17. MAXStream TV
  18. Discord
  19. Telegram Messenger
  20. YouTube
  21. Ludo World–Ludo Superstar
  22. Crossfire: Legends


Klasifikasi ini tidak menyatakan bahwa setiap konten atau setiap penggunaan platform pasti membahayakan anak. Profil risiko tinggi berarti karakter layanan memerlukan kewajiban pelindungan yang lebih kuat, misalnya verifikasi atau estimasi usia, pengaturan privasi default, kontrol orang tua, pembatasan kontak, pelaporan konten, transparansi iklan, dan desain sesuai usia.

Menurut Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi ditunda atau dibatasi sesuai pelaksanaan aturan. Implementasinya dilakukan bertahap dan dapat berubah seiring penetapan, evaluasi, atau penyesuaian fitur.

Karena daftar menggunakan istilah PLF, satu perusahaan dapat memiliki layanan dengan profil berbeda. Contohnya, produk anak atau fitur tertentu dapat berisiko rendah, sedangkan layanan lain dari perusahaan yang sama dinilai tinggi.

38 PLF berikut telah ditetapkan sebagai berprofil risiko rendah melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital: 

  1. Apple Arcade
  2. Lapak Gaming
  3. Itemku
  4. App Store
  5. Apple Books
  6. Lazada Service (situsweb)
  7. OPPO (situsweb)
  8. Game Center & Games
  9. Google Shopping
  10. Livin' Next-G
  11. Eidupay
  12. DANA
  13. UniPin
  14. Livin' by Mandiri
  15. Netflix Kids Profile
  16. FaceTime
  17. iMessage
  18. Google Messages
  19. Gmail
  20. Canva Pendidikan
  21. iCloud Drive & Photos
  22. Siri
  23. YouTube Kids
  24. Google Maps
  25. Gemini
  26. Apple Maps
  27. Apple Invites
  28. Google Classroom
  29. Google Play
  30. PlayStation
  31. Apple Music
  32. Apple TV
  33. Spotify
  34. Ruangguru (aplikasi) 
  35. Ruangguru (situsweb) Google Workspace
  36. Google Search
  37. Safari
  38. Google Photos


Mengapa Platform Belanja, Streaming, dan Gim Bisa Berisiko?

Platform Belanja dan Keuangan

Risikonya dapat mencakup pembelian impulsif, iklan, transaksi, pengumpulan data, desain yang mendorong penggunaan, dan akses ke produk atau layanan yang tidak sesuai usia. Pendampingan tetap diperlukan walau anak hanya “melihat-lihat”.

Streaming, Podcast, dan Video

Konten buatan pengguna, rekomendasi algoritmik, komentar, siaran langsung, atau materi yang tidak sesuai usia dapat muncul. Autoplay dan personalisasi juga dapat memperpanjang waktu penggunaan.

Media Sosial dan Komunikasi

Risiko meliputi kontak dengan orang asing, perundungan, eksploitasi, penipuan, paparan konten seksual atau kekerasan, lokasi dan data pribadi, serta tekanan sosial. Pesan terenkripsi bukan berarti akun otomatis aman untuk anak.

Gim

Gim dapat memuat percakapan dengan pemain lain, pembelian dalam aplikasi, loot box atau mekanisme menyerupai perjudian, konten kekerasan/seksual, dan desain yang mendorong sesi panjang. Rating usia tetap perlu diperiksa per gim.


Jika Anak Sudah Menggunakan Salah Satu Platform

Jangan panik dan jangan langsung menyita perangkat tanpa melihat situasi. Duduk bersama anak, periksa akun dan fitur yang digunakan, simpan bukti bila ada ancaman, blokir serta laporkan akun bermasalah, ubah kata sandi, dan hubungi penyedia platform.

Jika terdapat eksploitasi seksual, ancaman keselamatan, pemerasan, perundungan berat, atau rencana bertemu orang asing, segera cari bantuan pihak berwenang dan tenaga profesional. Jangan menyebarkan ulang gambar intim anak, termasuk sebagai “bukti” melalui grup percakapan.


FAQ tentang Platform Berisiko bagi Anak

Q: Apakah anak di bawah 16 tahun sama sekali tidak boleh mengaksesnya?

A: Aturan berfokus pada penundaan atau pembatasan akun anak pada platform berisiko tinggi, dengan pelaksanaan bertahap. Detail dapat berbeda menurut layanan, fitur, dan status penetapan. Orang tua perlu mengikuti pembaruan resmi Komdigi.


Q: Mengapa YouTube Kids tidak masuk daftar risiko tinggi?

A: Komdigi menilai per PLF. Dalam rilis 14 September 2026, YouTube Kids ditetapkan berprofil risiko rendah, sementara YouTube memperoleh hasil verifikasi risiko tinggi dan masih dalam proses penetapan. Risiko rendah tidak berarti bebas risiko.


Q: Apakah platform risiko rendah pasti aman?

A: Tidak. Setiap layanan tetap dapat memiliki konten atau interaksi yang tidak cocok bagi anak tertentu. Usia, kematangan, pengaturan akun, pendampingan, dan cara penggunaan tetap menentukan.


Q: Apakah daftar ini akan berubah?

A: Bisa. Komdigi terus menerima self-assessment, melakukan verifikasi, dan menetapkan profil. Status platform juga dapat berubah bila desain, fitur, atau kepatuhannya berubah.


Q: Apa yang harus dilakukan bila anak memalsukan usia?

A: Bicarakan alasannya, perbaiki data umur melalui pengaturan atau dukungan platform, aktifkan kontrol orang tua, dan buat kesepakatan penggunaan. Hindari mempermalukan anak karena hal itu dapat membuatnya menyembunyikan masalah.


Q: Bagaimana melaporkan konten berbahaya?

A: Gunakan fitur report di platform, simpan bukti secukupnya, dan blokir pelaku. Untuk konten ilegal atau ancaman serius, laporkan melalui kanal resmi pemerintah atau aparat penegak hukum. Bila anak mengalami dampak psikologis, konsultasikan dengan profesional.


Daftar ini adalah alat tata kelola, bukan label bahwa setiap pengguna atau semua konten pasti berbahaya. Perlindungan terbaik tetap memerlukan kerja bersama platform, pemerintah, sekolah, dan keluarga. MomDad dapat mulai dari akun sesuai usia, kontrol orang tua, komunikasi terbuka, perlindungan data, serta kebiasaan digital yang tidak menggeser tidur, belajar, aktivitas fisik, dan interaksi langsung.


Referensi:

  1. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Evaluasi 6 Bulan PP TUNAS, 28 Juta Anak Terlindungi, Kepatuhan Platform Meningkat. Komdigi; 2026.
  2. Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Pemerintah RI; 2025.
  3. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Komdigi; 2026.
  4. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Pernyataan Menteri tentang Penerbitan Permen Turunan PP TUNAS. Komdigi; 2026.
  5. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Anak Palsukan Usia, Platform Diminta Deteksi Perilaku. Komdigi; 2026.
  6. American Academy of Pediatrics. Helping Kids Thrive in a Digital World: AAP Policy Explained. HealthyChildren.org; 2026.