Kapan Pengukuran Panjang Badan Beralih ke Tinggi Badan?
Author: Annasya
Editor: dr. Lucyana Alim Santoso, Sp.A
Topik: Panjang Badan, Tinggi Badan
Dalam memantau pertumbuhan bayi, salah satu yang perlu dilakukan secara rutin yaitu mengukur panjang bayi (PB). Seiring berjalannya waktu, bayi akan tumbuh besar dan mengukur panjang badan beralih menjadi tinggi badan (TB). Nah, mulai di usia berapa pengukuran PB bayi beralih menjadi TB?
Mengukur PB bayi dilakukan pada posisi telentang karena umumnya bayi belum dapat berdiri dengan baik, posisi berdiri bayi umumnya juga belum baik dengan dasar lebar, serta bayi belum dapat kooperatif ketika diminta berdiri tenang atau diam saat pengukuran dikerjakan. Pengukuran PB dilakukan pada anak usia < 2 tahun, sedangkan pengukuran TB dilakukan pada posisi berdiri saat anak berusia 2 tahun, dengan prosedur yang tepat seperti dijelaskan pada poin di bawah.
Berikut ini langkah-langkah untuk menghitung PB anak:
- Sebaiknya dilakukan oleh 2 orang
- Bayi dibaringkan terlentang pada alas yang datar
- Kepala bayi menempel pada pembatas angka
- Petugas 1: Kedua tangan memegang kepala bayi agar tetap menempel pada pembatas angka nol (pembatas kepala)
- Petugas 2: Tangan kiri menekan lutut bayi agar lurus, tangan kanan menekan batas kaki ke telapak kaki
- Baca hasil pengukuran dan catat panjang anak dalam sentimeter (cm) sampai dengan sentimeter terdekat (0,1 cm)
Metode yang Digunakan untuk Mengukur PB Anak
Untuk anak usia 0-24 bulan, pengukuran harus dilakukan oleh dua orang dan bayi diletakkan pada posisi berbaring, sedangkan pada anak usia > 24 bulan dapat dilakukan pada posisi berdiri. Jika anak umur 0-24 bulan diukur berdiri, maka hasil pengukurannya dikoreksi dengan menambahkan 0,7 cm.
Lakukan pemantauan pertumbuhan anak setiap bulan sampai umur 24 bulan, selanjutnya setiap 3 bulan sampai umur 72 bulan. Agar hasilnya akurat, saat mengukur PB bayi, pastikan kepala bayi terfiksasi di titik nol dan kedua kaki dalam posisi lurus saat melakukan bacaan hasil pengukuran.
Referensi: Pedoman pelaksanaan Stimulasi, Deteksi, dan Intervensi dini TumbuhKembang Anak di Tingkat Pelayanan Dasar. Kementerian Kesehatan 2022.