Begini Cara Tepat Mengukur Tinggi Badan Anak!
Author: Annasya
Editor: dr. Lucyana Alim Santoso, Sp.A
Topik: Tinggi Badan, Tips, Mengukur Tinggi Badan
Tinggi badan adalah salah satu indikator kesehatan umum anak. Anak yang tumbuh dengan baik cenderung memiliki tinggi badan yang sesuai dengan perkembangan usianya. Nah, agar tahu apakah si Kecil tumbuh sesuai usianya, pengukuran tinggi badan secara rutin. Nah, mengukur tinggi badan tidak harus dilakukan dengan dokter alias MomDad bisa melakukannya sendiri karena caranya yang mudah. Yuk, simak penjelasan mengenai cara mengukur tinggi badan anak yang tepat di bawah!
Cara Mengukur TB Anak secara Akurat
Mengukur tinggi badan anak secara berkala memungkinkan dokter dan orang tua untuk memantau pertumbuhan anak. Ini dapat membantu mendeteksi gangguan pertumbuhan atau masalah kesehatan lainnya yang mungkin perlu ditangani sejak dini. Well, berikut metode khusus yang perlu diterapkan saat ingin mengukur tinggi badan anak:
- Untuk pengukuran tinggi badan pada anak di atas usia 24 bulan, maka dilakukan dalam posisi berdiri
- Jika anak umur 0-24 bulan diukur berdiri, maka hasil pengukurannya dikoreksi dengan menambahkan 0,7 cm. Pengukuran tinggi badan (TB) untuk anak umur 24-72 bulan:
- Anak tidak memakai sandal atau sepatu
- Anak berdiri tegak menghadap ke depan
- Punggung, pantat, dan tumit anak menempel pada tiang pengukur
- Turunkan batas atas pengukur sampai menempel di ubun-ubun
MomDad bisa melakukan pemantauan pertumbuhan anak setiap bulan sampai umur 24 bulan dan setiap 3 bulan sampai anak berumur 72 bulan. Nah, agar hasil pengukuran tinggi badan akurat, pastikan agar anak tidak menggunakan alas kaki ketika diukur, pandangan lurus ke depan, dan bagian punggung, pantat, serta tumit menempel di dinding.
Penting untuk diingat bahwa pengukuran tinggi badan yang akurat melibatkan penggunaan peralatan yang sesuai dan teknik yang benar. Peralatan pengukuran harus dikalibrasi dengan baik, dan teknik pengukuran harus konsisten untuk hasil yang dapat diandalkan.
Referensi: Pedoman pelaksanaan Stimulasi, Deteksi, dan Intervensi dini TumbuhKembang Anak di Tingkat Pelayanan Dasar. Kementerian Kesehatan 2022.