Lahir Lebih Cepat, Kapan Waktu yang Tepat Memberi MPASI Bayi Prematur?
Author: Radhita Rara
Editor: dr. Lucyana Alim Santoso, SpA
Topik: MPASI, Bayi Prematur
MomDad mungkin sudah tahu bahwa di usia enam bulan, bayi bisa mulai diperkenalkan dengan MPASI (Makanan Pendamping Air Susu Ibu). Makanan pendamping ini diperlukan karena terdapat beberapa nutrisi pada MPASI yang dibutuhkan untuk perkembangan si buah hati. MPASI juga dapat melatih kemampuan motorik dan mencegah masalah gizi pada bayi, lho!
Namun, pada bayi prematur mungkin diperlukan pertimbangan khusus untuk memenuhi kebutuhan nutrisinya. Bayi yang lahir prematur memerlukan kesiapan untuk MPASi pertamanya dan bisa dipertimbangkan berdasarkan usia koreksi.
Sebelum memberikan MPASI pertama untuk si Kecil, dari hasil tanya jawab bersama DR. dr. Conny Tanjung, SpA (K), berikut PrimaKu rangkum beberapa hal yang perlu diketahui MomDad sebelum siap memberikan MPASI. Yuk, simak!
Melihat Kesiapan Bayi
Kita semua tahu bahwa setiap bayi memiliki kesiapan yang berbeda. Untuk itu, MomDad bisa melihat apakah si Kecil sudah menunjukkan kesiapannya dalam menerima makanan padat dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
- Kepala dan leher bisa tegak saat didudukkan
- Menunjukkan ketertarikan untuk makan
- Refleks menjulurkan lidah berkurang dan mulai mengunyah ke atas dan bawah
- Bisa makan tanpa tersedak atau muntah
- Mencondongkan tubuh ke depan dan membuka mulut
Pada bayi yang lahir cukup bulan, pemberian MPASI baru boleh diberikan pada usia kronologis minimum 6 bulan. Namun, untuk bayi prematur baik usia kronologis maupun usia koreksi perlu dipertimbangkan. Nah, sekarang apa sih bedanya usia kronologis dengan usia koreksi?
Usia kronologis adalah usia seorang bayi sejak ia lahir ke dunia ini. Usia koreksi dihitung dengan mengurangi usia kronologis dengan usia dalam berapa minggu lebih cepat dari kelahiran seharusnya. Misalnya saja bayi J lahir di usia kehamilan 28 minggu, berarti dia lahir lebih cepat 12 minggu (40-28=12 minggu atau 3 bulan). Nah, bila hari ini dia bayi J berumur 6 bulan, maka usia koreksinya adalah 6-3= 3 bulan.
Sesuai dengan anjuran WHO, semua bayi menerima MPASI dalam usia yang cukup atau tidak kurang dan tidak lebih dari 6 bulan pertama kehidupannya. Untuk bayi prematur, penilaian perkembangan bayi mengikuti usia koreksinya. Jadi misalnya untuk bayi J di atas, penilaian perkembangannya adalah mengikuti bayi usia 3 bulan, dan bukan 6 bulan. Oleh karena itu, MomDad perlu berkonsultasi dengan dokter spesialis anak untuk melakukan penilaian apakah bayi prematur telah menunjukkan tanda-tanda kesiapan atau belum. Kalau tanda-tanda kesiapan makan belum terpenuhi, mungkin pemberian MPASI perlu ditunda.
Kematangan Saluran Cerna & Faktor Pertimbangan Lainnya
Setelah mempertimbangkan perkembangan motorik seperti yang disebutkan di atas, hal lain yang perlu diperhatikan adalah kematangan saluran cerna, adanya risiko infeksi dan peningkatan kebutuhan nutrisi. Kematangan saluran cerna akan terjadi seiring pertambahan usia bayi. Hal ini juga akan menurunkan risiko terjadinya alergi terhadap MPASI saat diperkenalkan pertama kali..
Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi, tidak ada alasan untuk menunda pemberian MPASI. Keterlambatan memberikan MPASI bisa menimbulkan risiko kesulitan makan di kemudian hari. Selain itu, bayi MomDad bisa berisiko mengalami anemia defisiensi besi. Penyakit ini terjadi karena cadangan zat besi yang didapatkan bayi dari dalam kandungan yang mulai menipis.
Zat besi sangat dibutuhkan untuk membuat sel darah merah yang bertugas membawa oksigen ke seluruh tubuh. Zat besi juga berperan dalam sistem kekebalan dan perkembangan juga pertumbuhan otak.
Nah, itu dia beberapa informasi mengenai waktu yang tepat untuk bayi prematur siap menerima MPASI. Pastikan MomDad selalu berkonsultasi pada dokter mengenai setiap milestones si buah hati.
Psst, mau tahu konten menarik lainnya seputar MPASI atau tumbuh kembang anak? Pastikan MomDad sudah follow akun Instagram @official.primaku dan pantau terus artikel-artikel di aplikasi PrimaKu setiap hari, ya!
Artikel ini telah ditinjau oleh Prof. dr. Madarina Julia, Sp.A(K), MPH., Ph.D.