Regimen Pengobatan Kusta pada Anak
Oleh: dr. Afiah Salsabila
Topik: Tatalaksana, Kusta, Leprosy
Pendahuluan
Kusta adalah salah satu penyakit menular kronis yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Meskipun pengobatan kusta telah mengalami kemajuan signifikan dengan penggunaan terapi multidrug (MDT), anak-anak tetap menjadi kelompok yang rentan terhadap dampak penyakit ini. [1] Menurut sebuah studi yang dilaksanakan dari tahun 2018 hingga 2020 di 13 rumah sakit pendidikan di Indonesia, 4,7% dari kasus kusta yang ditemukan terjadi pada anak-anak. Hal ini menunjukkan masih adanya transmisi aktif di komunitas. [2] Artikel ini akan membahas pentingnya regimen pengobatan kusta pada anak guna membantu upaya untuk mengeliminasi kusta di Indonesia.
Regimen Pengobatan Kusta: Prinsip Dasar [1]
Pengobatan kusta menggunakan MDT telah diimplementasikan sejak 1995, sesuai dengan rekomendasi WHO. Terapi ini bertujuan untuk membunuh Mycobacterium leprae, mencegah resistensi obat, dan memutus rantai penularan. MDT terdiri dari kombinasi rifampisin, dapsone, dan clofazimine, dengan regimen yang disesuaikan berdasarkan klasifikasi kusta: paucibacilar (PB) dan multibasiler (MB).
Regimen terapi kusta melibatkan obat yang diberikan bulanan dan harian. Obat yang diberikan secara bulanan dikonsumsi di depan petugas pada hari pertama tiap bulannya, sedangkan obat yang diberikan secara harian diminum di rumah tiap harinya. Pada anak-anak, dosis obat disesuaikan berdasarkan usia untuk kusta PB dan untuk untuk memastikan keamanan dan efektivitas pengobatan. Berikut adalah regimen MDT bagi anak usia 10-15 tahun di Indonesia, berdasarkan rekomendasi WHO:
Dosis MDT untuk Kusta PB (Usia 10-15 tahun), durasi 6-9 bulan
- Pengobatan hari pertama (diminum di depan petugas)
- 2 kapsul rifampisin 150 mg dan 300 mg
- 1 tablet dapson/DDS 50 mg
- Pengobatan hari ke-2 hingga 28 (diminum di rumah)
- 1 tablet dapson/DDS 50 mg.
Dosis MDT untuk Kusta MB (Usia 10-15 tahun) durasi 12-18 bulan
- Pengobatan hari pertama (diminum di depan petugas)
- 2 kapsul rifampisin 150 mg dan 300 mg
- 3 tablet lampren @ 50 mg (150 mg)
- 1 tablet dapson/DDS 50 mg
- Pengobatan hari ke-2 hingga 28 (diminum di rumah)
- 1 tablet lampren 50 mg selang sehari
- 1 tablet dapson/DDS 50 mg
Pada anak usia di bawah 10 tahun, pola regimen obat sama, namun dosis disesuaikan oleh berat badan anak:
- Rifampisin: 10-15 mg/kgBB
- Dapson : 1-2 mg/kgBB
- Lampren : 1 mg/kgBB
Untuk usia 15 tahun ke atas, regimen dan dosis obat mengikuti pasien dewasa:
- Dosis MDT untuk Kusta PB (Usia > 15 tahun), durasi 6-9 bulan
- Pengobatan hari pertama (diminum di depan petugas),
- 2 kapsul rifampisin @ 300 mg (600 mg)
- 1 tablet dapson/DDS 100 mg
- Pengobatan hari ke-2 hingga 28 (diminum di rumah)
- 1 tablet dapson/DDS 100 mg.
Dosis MDT untuk Kusta MB (Usia > 15 tahun), durasi 12-18 bulan
- Pengobatan hari pertama (diminum di depan petugas)
- 2 kapsul rifampisin @ 300 mg (600 mg)
- 3 tablet lampren @ 100 mg (300 mg)
- 1 tablet dapson/DDS 100 mg
- Pengobatan hari ke-2 hingga 28 (diminum di rumah)
- 1 tablet lampren 50 mg selang sehari
- 1 tablet dapson/DDS 100 mg
Tantangan dalam Pengobatan Kusta pada Anak
Beberapa tantangan utama dalam pengobatan kusta pada anak meliputi keterlambatan diagnosis, stigma sosial, dan kurangnya edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap pengobatan. Anak-anak sering kali bergantung pada orang tua atau pengasuh mereka untuk mendapatkan akses ke layanan kesehatan, sehingga peran keluarga sangat penting dalam memastikan anak menyelesaikan regimen MDT. [1]
Selain itu, stigma yang melekat pada kusta dapat membuat keluarga enggan mencari pengobatan. Edukasi yang efektif tentang fakta bahwa kusta adalah penyakit yang dapat disembuhkan dan bahwa MDT disediakan secara gratis oleh pemerintah adalah langkah penting untuk mengatasi tantangan ini.[1]
Peran Tenaga Kesehatan dalam Eliminasi Kusta
Tenaga kesehatan, termasuk dokter anak, memiliki peran kunci dalam eliminasi kusta. Deteksi dini kasus baru pada anak-anak tidak hanya membantu mencegah komplikasi tetapi juga mengindikasikan keberhasilan program pengendalian kusta. Pemeriksaan menyeluruh, termasuk evaluasi lesi kulit dan saraf perifer, harus menjadi bagian dari pelayanan kesehatan primer di daerah endemik.[1]
Selain memberikan pengobatan, tenaga kesehatan juga bertanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada keluarga tentang pentingnya kepatuhan terhadap regimen MDT dan cara mencegah komplikasi. Pemantauan jangka panjang diperlukan untuk memastikan tidak ada kekambuhan dan untuk mendeteksi potensi komplikasi dini.[1]
Kesimpulan
Regimen pengobatan kusta pada anak memerlukan pendekatan yang terintegrasi, dengan penyesuaian dosis berdasarkan berat badan dan pemantauan efek samping secara berkala. Dengan diagnosis dini, pengobatan yang tepat, dan edukasi yang efektif, anak-anak dengan kusta dapat menjalani kehidupan yang sehat tanpa komplikasi. Peran aktif tenaga kesehatan, keluarga, dan komunitas sangat penting dalam mencapai eliminasi kusta di Indonesia.
Referensi
- Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Kusta. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2020.
- Prakoeswa CRS, Lubis RS, Anum Q, et al. Epidemiology of Leprosy in Indonesia: a Retrospective Study. Berkala Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin. 2022;34(1):29-35.