primaku
Mitra resmi kami:
kemenkesidaibkkbn
Unduh PrimaKu di:
playstoreappstore

Rekomendasi Regulasi Aktivitas Fisik & Screen Time berdasarkan Usia Anak

Author: Dhia Priyanka

Editor: dr. Lucyana Alim Santoso, Sp.A

Topik: Screen Time, Aktivitas Fisik

Screen time kerap dijadikan ‘senjata’ para orang tua agar anak tidak rewel. Hal ini memang tidak dilarang, namun MomDad tetap perlu memperhatikan batasan pemberian screen time pada anak. WHO memberikan rekomendasi dalam hal regulasi screen time tidak dengan cara hanya mengkhususkan pembatasannya saja. Namun, regulasi screen time merupakan bagian integral yang komprehensif dari rekomendasi WHO untuk regulasi aktivitas fisik, sedentary, dan tidur pada anak. Nah, berikut rekomendasi regulasi aktivitas fisik, sedentary, dan tidur untuk anak menurut WHO (2014):

Bayi < 1 Tahun

Regulasi aktivitas fisik:

  • Aktif secara fisik beberapa kali sehari dalam berbagai cara, terutama melalui permainan interaktif di atas lantai. Semakin banyak, semakin baik.
  • Untuk anak yang belum mampu bergerak secara mobile, diperlukan aktivitas fisik aktif dalam posisi tengkurap setidaknya 30 menit dalam sepanjang hari dari saat anak bangun tidur.

Regulasi aktivitas sedentary:

  • Jangan menahan anak lebih dari 1 jam untuk setiap waktu tertentu, misal ketika berada di kereta bayi, kursi bayi, atau digendong).
  • Screen time tidak direkomendasikan. Kegiatan sedentary (tidak hanya bergerak) hanya dalam bentuk mendengarkan MomDad membacakan cerita.

Regulasi tidur:

  • Memiliki rasa tidur yang berkualitas selama 14-17 jam (usia 0-3 bulan) atau 12-15 jam (4-11 bulan), termasuk tidur siang.

Anak Usia 1-2 Tahun

Regulasi aktivitas fisik:

  • Luangkan setidaknya 180 menit untuk berbagai jenis aktivitas fisik, dengan intensitas sedang sampai berat, yang tersebar sepanjang hari. Semakin banyak, lebih baik.

Regulasi aktivitas sedentary:

  • Jangan menahan anak lebih dari 1 jam untuk setiap waktu tertentu, misal ketika berada di kereta bayi, kursi bayi, atau digendong) atau duduk dalam waktu yang lama.
  • Anak berusia 1 tahun: screen time sedentary, seperti menonton TV atau video, bermain game komputer, tidak dianjurkan.
  • Anak berusia 2 tahun: screen time sedentary tidak boleh lebih dari 1 jam. Lebih sedikit, lebih baik.
  • Kegiatan sedentary (tidak banyak bergerak) hanya dalam bentuk mendengarkan MomDad membacakan cerita.

Regulasi tidur:

  • Memiliki 11-14 jam tidur dengan kualitas yang baik, termasuk tidur siang dengan pola tidur dan waktu bangun yang reguler.

Anak Usia 3-4 Tahun

Regulasi aktivitas fisik:

  • Luangkan setidaknya 180 menit untuk berbagai jenis aktivitas fisik dengan intensitas apapun, di mana setidaknya 60 menit adalah aktivitas fisik intensitas sedang hingga kuat, yang tersebar sepanjang hari. Semakin banyak, lebih baik.

Regulasi aktivitas sedentary:

  • Jangan menahan anak lebih dari 1 jam untuk setiap waktu tertentu, misal ketika berada di kereta bayi) atau duduk di waktu yang lama.
  • Waktu screen time sedentary tidak boleh lebih dari 1 jam. Lebih sedikit, lebih baik.
  • Kegiatan sedentary (tidak banyak bergerak) hanya dalam bentuk mendengarkan MomDad membacakan cerita.

Regulasi tidur:

  • Memiliki 10-13 jam tidur dengan kualitas yang baik, termasuk tidur siang dengan pola tidur dan waktu bangun yang reguler.
  • Mengintegrasikan screen time yang terkendali dengan aktivitas fisik yang seimbang dapat membantu menciptakan gaya hidup yang sehat bagi anak-anak. Peran MomDad sangat penting dalam mengawasi dan membimbing si Kecil untuk menggunakan teknologi dengan bijak sambil memastikan mereka tetap aktif secara fisik.

Referensi: Buku Prosiding Simposium Nasional Ikatan Dokter Anak Indonesia, Integrated Approach to Improve Growth and Development in Children, 2020

familyfamily
Baca artikel tumbuh kembang anak di PrimaKu!
Unduh sekarang
playstoreappstore
Rekomendasi Artikel
Lihat semua
primaku
Aplikasi tumbuh kembang anak Indonesia. Didukung penuh oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)
Mitra resmi kami:
kemenkesidaibkkbn
Unduh PrimaKu
playstoreappstore
© 2023 All rights reserved PRIMAKU, Indonesia
Cari kami di: