Bulan Agustus, bulan imunisasi anak sekolah, lho!
Author: dr. Dini Mirasanti, Sp.A
Topik: BIAS, Imunisasi Anak Sekolah, 7-12 Tahun, 12-18 Tahun, Imunisasi
Imunisasi merupakan tindakan pencegahan penyakit menular yang telah diakui efektivitasnya. Sejak lahir, seorang bayi direkomendasikan untuk mendapatkan berbagai imunisasi untuk mendapatkan kekebalan terhadap berbagai penyakit menular. Pemberian imunisasi tersebut terbagi atas dosis dasar dan dosis lanjutan. Beberapa dosis lanjutan tersebut masih diberikan hingga anak masuk sekolah dasar.
Bulan Agustus merupakan bulan imunisasi anak sekolah (BIAS). Siapa saja anak sekolah yang menjadi sasaran BIAS? Program BIAS di Indonesia adalah pemberian imunisasi sebagai penguat atau booster kepada anak Sekolah Dasar kelas 1,2, dan 5. Tujuan BIAS ini adalah agar anak sekolah dan remaja dapat mempertahankan daya tahan setelah mendapatkan imunisasi dasar sebelumnya. Jenis imunisasi yang diberikan adalah imunisasi terhadap difteri dan tetanus menggunakan vaksin DT untuk anak kelas 1 SD dan Td untuk anak kelas 2 dan 5. Imunisasi lain yang diberikan adalah imunisasi terhadap campak dan rubella menggunakan vaksin MR untuk anak kelas 1 SD.
Pelaksanaan program BIAS ini diatur oleh Puskesmas setempat yang bekerja sama dengan sekolah dan juga pemerintah daerah setempat. Informasi mengenai penyelenggaraan BIAS dilakukan oleh sekolah kepada orangtua. Selama masa pandemi, BIAS dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker, serta mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
Pemberian imunisasi juga memperhatikan pedoman pemberian imunisasi pada masa pandemi. Anak yang sakit ditunda pemberian imunisasinya dan baru diberikan setelah anak dipastikan sehat. Demikian pula anak yang memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi, probable, maupun suspek COVID-19 ditunda imunisasinya sampai dipastikan anak tidak tertular.
Daftar bacaan:
- Pedoman imunisasi di Indonesia edisi ke-5 tahun 2014.