Hal yang Perlu Diperhatikan saat Membeli Pompa ASI
Author: Dhia Priyanka
Editor: dr. Dini Astuti Mirasanti, Sp.A
Topik: ASI , Pompa ASI
Pompa ASI sudah menjadi tren yang semakin tinggi dijumpai pada komunitas ibu menyusui saat ini. Pasalnya memompa ASI tidak hanya dibutuhkan jika ibu akan bekerja, namun juga bermanfaat untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi ASI.
Sebelum mulai memompa ASI, Mom harus mengetahui ada beberapa jenis pompa ASI yang tersedia di pasaran. Memerah ASI dapat dilakukan secara manual menggunakan metode Marmet, atau dengan pompa manual maupun elektrik.
Nah, jika Mom saat ini sedang menyusui dan ingin membeli pompa ASI, yuk perhatikan hal berikut:
- Mengetahui berbagai pilihan pompa ASI dan disesuaikan dengan kebutuhan bunda merupakan hal penting yang perlu menjadi pertimbangan saat memilih pompa. Misalnya saja apabila hanya memerlukan pompa sesekali, pompa manual atau memerah menggunakan tangan dapat menjadi pilihan. Namun jika akan bekerja dan perlu lebih sering memompa ASI, maka pompa elektrik dapat mempermudah proses memompa ASI.
- Setelah memilih jenis pompa, maka ukuran corong juga harus diperhatikan karena dapat menentukan hasil pompa dan kenyamanan Mom. Pasalnya ukuran corong harus disesuaikan dengan ukuran puting, karena apabila terlalu kecil akan menyebabkan gesekan yang menyebabkan puting lecet, namun jika terlalu besar maka akan membuat pengosongan payudara tidak optimal dan produksi ASI bisa menurun.
- Satu hal yang tidak boleh dilupakan , yaitu “sparepart” pompa ASI yang harus diganti berkala sesuai saran dari produsen, karena kondisi “sparepart” yang sudah “aus” akan menurunkan kemampuan hisap pompa yang berakibat pengosongan payudara tidak maksimal.
MomDad mau share informasi atau pertanyaan seputar MPASI dan Laktasi bersama orang tua lainnya? Yuk, ceritakan pengalaman MomDad di Forum MPASI & Laktasi! Selain itu, MomDad juga bisa bertanya seputar kesehatan si Kecil dan akan dijawab langsung oleh ahli, lho.
Daftar Bacaan: Manajemen Laktasi. Perkumpulan Perinatology Indonesia. Revisi 2019
Artikel ini telah ditinjau oleh Dr. dr. Antonius Pudjiadi, SpA (K).